Terminal AKAP W.A GARA merupakan kebutuhan yang sangat
mendesak khususnya bagi masyarakat kota Palangka Raya, menyusul dibukanya
jalur Trans Kalimantan yang melewati Samarinda - BalikPapan – Banjarmasin - Palangka Raya dengan kota-kota
sekitarnya seperti Sampit –
Pangkalan Bun.
Dengan dibukanya terminal AKAP W.A GARA ini dapat
meningkatkan pendapatan masyarakat dan ke depan penertiban dan pengawasan
terhadap angkutan liar akan semakin ketat, karena menimbulkan persaingan tidak
sehat dengan angkutan umum lainnya yang mempunyai izin resmi.
Pemprov Kalteng telah mengoperasikan Terminal Antarkota
Antar provinsi (AKAP) Willy Ananias Gara
yang terletak di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya. Peresmian terminal itu
langsung dilakukan oleh Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dan dihadiri dari
perwakilan pemerintah pusat, Rabu (14/12).
Kepala Dinas Perhubungan Telekomunikasi dan
Informatika Kalteng M Hatta mengatakan, terminal yang dibangun sejak 2007 itu
telah siap dioperasikan. Seluruh infrastruktur penunjang seperti jalan, kantor,
listrik, dan kelengkapan lainnya sudah fungsional
Keberadaan terminal terbesar regional Kalimantan
ini baru digunakan sebagai tempat singgah angkutan umum dan... untuk keberangkatan,
sedangkan pembelian tiket masih dilakukan diloket disetiap agen angkutan.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
(Dishubkominfo) Kota Palangkaraya membenarkan kondisi Terminal AKAP yang masih
sepi. Dia menegaskan, untuk mengalihkan semua angkutan umum ke Terminal
AKAP tidak semudah membalik telapak tangan. Perlu waktu cukup lama. Menurut dia setidaknya diperlukan
waktu enam bulan untuk memindahkan seluruh angkutan ke Terminal AKAP itu.
Meski begitu pihaknya meminta kepada seluruh angkutan wajib singgah ke
terminal. Ini dilakukan untuk mendisiplinkan angkutan dan calon penumpang. Dia
optimis secara bertahap kondisi Terminal AKAP akan ramai dan penumpang tidak
lagi membeli tiket dan berangkat di setiap angkutan.
Sebab, Dishubkominfo Kota Palangkaraya akan mewajibkan seluruh angkutan menjual tiket di terminal. Namun, kebijakan itu diberlakukan jika seluruh armada sudah pindah ke terminal dan jalan lingkar luar tembus ke Kilometer 10, Jalan Tjilik Riwut, sudah mulus.
Kristian memastikan, jalan lingkar luar itu akan dibangun tahun ini oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng. “Jika jalan itu belum dibangun, angkutan umum seperi bis masih diperbolehkan lewat melalui jalan dalam kota,” katanya
Sebab, Dishubkominfo Kota Palangkaraya akan mewajibkan seluruh angkutan menjual tiket di terminal. Namun, kebijakan itu diberlakukan jika seluruh armada sudah pindah ke terminal dan jalan lingkar luar tembus ke Kilometer 10, Jalan Tjilik Riwut, sudah mulus.
Kristian memastikan, jalan lingkar luar itu akan dibangun tahun ini oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng. “Jika jalan itu belum dibangun, angkutan umum seperi bis masih diperbolehkan lewat melalui jalan dalam kota,” katanya